Sinergi Lintas Sektor, Lakpesdam PCNU Kebumen Perkuat Perlindungan PMI

KEBUMEN – Upaya memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus digencarkan hingga ke tingkat akar rumput. Lakpesdam PCNU Kabupaten Kebumen menggelar Lokakarya Multistakeholder Forum (MSF) dalam rangka Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI BK) di Mexolie Hotel Kebumen, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Migran EMAS (Edukasi, Mandiri, Aman, dan Sejahtera) yang terlaksana berkat kerja sama antara GIZ, Lakpesdam PBNU, dan Pemerintah melalui kementerian terkait.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br Tarigan, yang hadir sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pelindungan PMI yang dimulai dari desa.

“Kami yakin ketika desa sudah fokus pada fungsinya dalam melindungi warga, maka penempatan PMI secara ilegal dapat diminimalisir. Desa-desa yang hadir hari ini adalah mereka yang berstatus Desa Migran EMAS, yang memiliki 10 pilar program perlindungan, mulai dari penyiapan kompetensi, proses penempatan, hingga pelatihan kewirausahaan bagi PMI purna agar upah yang didapat bisa menjadi modal usaha mandiri,” ujar Seriulina.

Ia berharap melalui forum ini, akan terbentuk kolaborasi antar-instansi di Kabupaten Kebumen yang mampu berbagi peran sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing guna mengoptimalkan perlindungan PMI.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Lakpesdam PCNU Kebumen, Muhammad Baihaki, menekankan pentingnya output kebijakan dari forum ini. “Kami berharap dari MSF ini lahir kebijakan dan aturan konkret yang memberikan payung hukum kuat bagi para pekerja migran kita,” tegasnya.

Dukungan penuh juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Kebumen, H. Saman Halim Nurrohman, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiasi ini. Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak permasalahan PMI di Kebumen yang belum memiliki wadah solusi yang konkret.

“Kami sedang memproses Perda Perlindungan Pekerja Migran. Saat ini sudah masuk tahap satu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) dan sedang dalam proses public hearing dengan kepala desa serta stakeholder terkait,” ungkap Saman.

Lokakarya yang diikuti oleh 30 peserta dari unsur Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, akademisi, organisasi masyarakat, hingga Tim Lokal P2MI BK ini menggunakan pendekatan partisipatif. Terdapat lima sesi utama yang dibahas, mulai dari pemetaan kebijakan lokal, identifikasi tantangan koordinasi, penyepakatan jalur rujukan penanganan kasus, hingga pembentukan struktur kepengurusan MSF sebagai pondasi kelembagaan yang berkesinambungan.

Dengan terbentuknya forum ini, Kabupaten Kebumen diharapkan menjadi lokus percontohan tata kelola perlindungan pekerja migran yang kolaboratif, aman, dan berdaulat. (DR)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *