Dinamika Kultur Pesantren Dan Jejaring Islam Nusantara

Oleh
Drs. MOH. SYAID SYA’RONI, M.Pd.I, MA
Disampaikan pada Halaqoh Pesantren: “Interpretasi Historisitas Pesantren dan NU Dalam Ghiroh Perjuangan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah di Kebumen
Hari/Tanggal: Sabtu 20 Agustus 2022
- PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia memiliki warisan budaya nenek moyang, pesantren, yang merupakan sistem pendidikan kuno untuk mentransmisikan Islam tradisional dalam kitab-kitab klasik dan merupakan sub kultur tersendiri, serta berkembang menjadi sebuah lembaga sosial yang terlibat dalam proses perubahan sosial politik di Indonesia yang mengalami pasang surut dari masa ke masa.
Islam Nusantara adalah Islam yang mengacu di gugusan maritim Nusantara yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand Selatan, Singapura, Filipina Selatan dan Campa. Islam Nusantara adalah keislaman yang toleran, damai dan akomodatif terhadap budaya Nusantara yang dakwahnya dilakukan dengan tidak memberangus tradisi, tapi justru merangkulnya, menjadikannya sebagai sarana perkembangan Islam.
Proses Islamisasi yang dilakukan Walisanga bukan sekedar mengajak masyarakat masuk Islam, melainkan juga merubah struktur sosial masyarakat menuju tata sosial masyarakat yang lebih adil, manusiawi dan berakar pada tradisi masyarakat setempat. Tradisi keagamaan itulah yang kini dikenal dengan sebutan Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja) dengan kekuatan basisnya pada ulama dan pesantren
- PEMBAHASAN
- Pesantren
Salah satu tradisi agung “gleat tradition” di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama Islam yang muncul di pesantren Jawa. Pesantren adalah untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana yang terdapat dalam kitab-kitab klasik, kitab ini dikenal sebagai kitab kuning. (Martin, 1999:17)
Berasal dari bahasa Sansekerta pesantren berarti tempat berkumpulnya orang-orang yang cinta ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan. Mereka yang datang belajar disebut santri, yang mengajar disebut guru. Kedua kata itu menunjukkan bahwa pesantren adalah pusat ilmu pengetahuan dan pembelajaran hidup (life skill). Karenanya pesantren dan masyarakat selalu menyatu, tidak terpisahkan. (Komarudin, 2016:XVIII)
Secara historis asal usul pesantren tidak dapat dipisahkan dari sejarah pengaruh Walisongo abad 15-16 di Jawa. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia. (Saefudin, 1979:263)
Para Wali telah mulai memulai proses pengajaran agama Islam dengan jalan memanfaatkan suatu sistem pendidikan kuno, yaitu pendidikan agama Mandala di daerah pedesaan yang diubah menjadi community pondok pesantren. Islam yang diajarkan para Wali dalam pondok-pondok pesantren mungkin mengandung banyak unsur mistik hingga memudahkan hubungan dengan penduduk yang sejak lama terbiasa akan konsep-konsep dan pikiran-pikiran mistik. (Koentjaraningrat, 1994:316)
Lembaga pesantren pada dasarnya adalah lembaga pendidikan keagamaan bangsa Indonesia pada masa menganut agama Hindu Buddha yang diIslamkan oleh para Kyai. Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang asli Indonesia, yang pada saat ini merupakan warisan kekayaan bangsa Indonesia. Bahkan pada saat memasuki millenium ketiga ini menjadi salah satu penyangga yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. (Dhofier, 2015:41)
Pesantren tidak hanya mengandung makna keislaman, tetapi juga keaslian (indigenous Indonesia), karena lembaga serupa sudah ada pada masa Hindu Buddha berkuasa di Indonesia, sedangkan Islam tinggal meneruskan dan mengislamkannya. Alasan pokok munculnya pesantren adalah untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab klasik. Pesantren adalah sebuah kultur yang unik, bahkan dalam batas-batas tertentu merupakan sub kultur tersendiri.
Tiga unsur pokok yang membangun sub kultur pesantren adalah: 1) pola kepemimpinanya berdiri sendiri, berada di luar kepemimpinan desa; 2) literature universal yang telah dipelihara selama beberapa abad; 3) sistem nilainya sendiri yang terpisah dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat di luar pesantren. Independensi pesantren memungkinkan bagi pesantren untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri dan menetapkan institusi-institusi pendidikannya sendiri dalam rangka merespon tantangan-tantangan dari luar. (Huda, 2013:378-379)
Pesantren mempunyai lima pilar utama: 1) pondok sebagai tempat tinggal bersama para santri yang terletak di komplek pesantren; 2) masjid yang merupakan tempat yang tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam beribadah solat lima waktu, khutbah, solat Jum’at, dan pengajaran kitab-kitab; 3) pengajaran kitab-kitab kalsik; 4) santri: santri mukim yang tinggal di dalam lingkungan pesantren dan santri kalong yang tidak menetap di dalam pesantren; 5) kyai sebagai pemilik otoritas pesantren. (Dhofier, 2015:76-93)
Dalam kaitan dengan peran-peran tradisionalnya, pesantren memiliki peran penting dalam masyarakat Indonesia: 1) sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu Islam tradisional (transmission of Islamic knowledge); 2) sebagai penjaga dan keberlangsungan Islam tradisional (maintenance of Islamic tradition); dan 3) sebagai pusat reproduksi ulama (reproduction of ulama). (Rahim, 2001:147)
Kyai mempunyai peran penting dalam dunia pesantren. Kyai sebagai pengasuh pesantren merupakan faktor yang sangat menentukan bagi tumbuh dan berkembangnya sebuah pesantren,. Pesat atau lambatnya pertumbuhan lembaga sanagt tergantung pada kepribadian dan pengaruh kyai yang mengasuhnya. Pengetahuan seorang kyai diukur oleh jumlah buku yang pernah dipelajarinya dan kepada ulama mana ia berguru. (Dhofier, 2015: 22)
Pesantren adalah dunia yang unik dan dinamik, karena memiliki sistem, world view, pranata dan kultur yang secara distinctive membedakannya dunia yang lainnya. Dunia pesantren tidak terbatas pada lingkungan yang dilingkupi tembok pondok pesantren tetapi pada nilai, karakter dan perilaku di masyarakat yang sejalan dan dijiwai oleh pesantren. (Mas’ud, 2013:XI)
Pesantren merupakan produk budaya masyarakat Indonesia yang orisinal. Di samping sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren juga berkembang menjadi sebuah lembaga sosial yang terlibat dalam proses perubahan sosial politik di Indonesia. Bersama dengan kyai dan ulama-pemimpin pesantren, lembaga pendidikan Islam ini berperan penting dalam proses intensifikasi masyarakat Nusantara. (Rahim, 2001:145-146)
Pesantren merupakan lembaga agama dan lembaga pendidikan. Pesantren memiliki orientasi syariat yang kuat. Pemahaman, pengamalan dan penegakan ajaran Islam menjadi perhatian utama kalangan pesantren. Hal inilah yang menjadi dasar terbentuknya tradisi keIslaman ala pesantren. (Mas’ud, 2013:XIII)
Pasang Surut Tradisi Pesantren
- Sebagai institusi pendidikan pesantren adalah wujud kesinambungan budaya yang diIslamkan secara damai. Lembaga ini saat Islam datang tidak dimusnahkan, melainkan dilestarikan dengan modifikasi substansi nuansa Islami. Oral history yang berkembang memberi indikasi bahwa pondok-pondok tua memperoleh indikasi dari ajaran Walisongo. Walisongo telah berhasil mengkombinasikan aspek-aspek sekuler dan spiritual. Walisongo dengan pencerahan spiritual religious mereka, bumi Jawa yang tadinya tidak mengenal agama Monoteis menjadi bersinar terang, hingga dapat dikatakan the religion of Java. Walisongo memperkenalkan ajaran Islam di tanah Jawa hadir dengan penuh kedamaian terkesan lamban, tetapi meyakinkan. Dengan cara menoleransi tradisi lokal serta memodifikasinya ke dalam ajaran Islam dan tetap bersandar pada prinsi-prinsip Islam. (Mas’ud, 2013:1-3)
Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama akan hilang. Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis (penyesuaian antara aliran-aliran) dalam mengenalkan Islam. (Baso, 2015:XV)
Pendidikan Islam atau juga transmisi Islam menunjukkan jalan dan alternatif baru yang tidak mengusik tradisi dan kebiasaan lokal, serta mudah ditangkap oleh orang awam karena pendekatan yang konkret dan realistis, tidak jlimet dan menyatu dengan kehidupan masyarakat. (Mas’ud dalam Darori, 2000:228)
Lembaga-lembaga pesantren yang memegang peranan paling penting bagi penyebaran Islam sampai ke pelosok-pelosok pedesaan, karena lembaga-lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam. Pesantren merupakan suatu kombinasi antara madrasah dan pusat kegiatan thoriqoh. Pola kombinasi madrasah dan thoriqoh tidak mempertentangkan aspek syariat dan aspek thoriqoh. (Dhofier, 2015:62-63)
Ajaran-ajaran Walisongo tak dapat dipisahkan dari ajaran dasar sufisme, antara lain Thoriqot Qodariyah Naqsabandiyah Syattariyyah serta Syuhrawardiyyah yang telah berkembang berabad-abad. (Mas’ud, 2013:8)
Upaya Islami Walisongo sesungguhnya merupakan ekspresi “Islam kultural”, proses gradual dan berhasil dalam wujud satu tatanan kehidupan masyarakat santri yang saling damai berdampingan, “peaceful coexistence”, merupakan ciri utama filsafat Jawa yang menekankan kesatuan, stabilitas, keamanan, dan harmoni. (Mas’ud, 2013:5)
- Pengaruh Walisongo diperkuat oleh Sultan Agung yang memerintah Mataram dari tahun 1613-1645 yang terkenal sebagai Sultan Abdurrahman dan Kholifatullah Sayyidin Panotogomo ing Tanah Jawi, yang berarti pemimpin dan penegak agama di tanah Jawa, serta memproklamirkan kalender Islam di Jawa dalam tahun Saka 1555, yang dimulai bulan Maret 1633 atau 1403 Hijriyah. Dengan sistem kalender ini, nama-nama bulan dan hari Hijriyah seperti Muharrom dan Ahad menjadi ucapan sehari-hari lesan Jawa.
Sultan Agung menjalin hubungan intim dengan kelompok ulama, melaksanakan solat Jumat dan diikuti dengan tradisi musyawarah dan mendengarkan fatwa-fatwa keagamaan. Sultan Agung mendukung kreatifitas karya-karya seni yang bernafaskan Islam, perayaan Sekaten dalam bulan Maulud digelar dalam rangka menggabungkan ajaran Islam dengan paham lokal: sebuah upaya pelestarian dan pengembangan pendekatan Walisongo. Sastra bernafaskan agama juga dihidupkan dalam bentuk babad, sehingga muncul karya Tumenggung Joyoprono dengan Babad Tanah Jawi.
Sultan Agung menawarkan tanah perdikan bagi kaum santri serta memberi iklim sehat kehidupan intelektualisme keagamaan hingga berhasil mengembangkan tidak kurang dari 300 pesantren. Pesantren diklasifikasikan dalam beberapa hal:
- Pesantren tingkat dasar, diperuntukkan untuk anak-anak usia 7 tahun ke atas, tujuannya membekali para santri dengan kemampuan membaca Alquran hingga tamat.
- Pesantren tingkat menengah, dengan mata pelajaran Fiqih dengan penekanan pada Mazhab Syafi’i, seperti Fath Al-Qorib dan dasar-dasar akhlak seperti Bidayatul Hidayah Al-Ghozali.
- Pesantren tingkat tinggi, yaitu pesantren besar dan umum dengan mata pelajaran Fiqih, Tafsir, Hadits, Tauhid, Astronomi, Tata Bahasa Arab dan Tasawuf.
- Pesantren tingkat tertinggi, takhassus pesantren dengan spesifikasi pengetahuan keislaman dan thoriqoh. Mempelajari pelajaran khusus secara mendalam serta belajar thoriqoh tertentu, khususnya Qodariyyah, Naqsabandyyah dan Syattariyah. (Mas’ud dalam Dorori, 2000: 232-237)
Islam Indonesia justru menguat keterikatannya kepada pikiran-pikiran Imam Syafi’i, Abu Hasan al Asy’ari dan Imam Junaid. Pemikiran ketiga imam tersebut telah mapan di Indonesia sejak tahun 1200 dan tidak mudah goyah. Dengan kata lain, ketradisionalan mereka tidaklah karena terlalu banyaknya elemen non Islam (baik yang berasal dari kepercayaan animisme maupun Hindu Buddhisme), tapi karena keterikatan mereka terhadap aliran ulama Islam yang paling berpengaruh di seluruh dunia Islam. (Dhofier, 2015:68-69)
Jumlah teks klasik yang diterima di pesantren pada prinsipnya terbatas. Ilmu yang bersangkutan dianggap sesuatu yang sudah bulat dan tidak dapat ditambah; hanya bisa diperjelas dan dirumuskan kembali. Meskipun terdapat karya-karya baru, namun kandungannya tidak berubah. (Martin, 1999:17) Dalam tradisi abad pertengahan ini, ilmu dianggap sistem pengetahuan yang pada dasarnya bisa selesai. Ide untuk memperluas ilmu pengetahuan, dianggap absurd dan bahkan bid’ah. (Ibid, 30-31)
Tradisi keilmuan klasik dan tradisi keilmuan pesantren pada umumnya dianggap produk jadi, instan, siap pakai, sehingga yang datang belakangan meskipun-wilayah pengalaman keberagaman jauh lebih komplek dan subtile dibandingkan generasi sebelumnya-tidak merasa perlu untuk meninjau kembali rumusan-rumusan yang telah ada sebelumnya. Generasi yang sekarang tinggal mewarisi begitu saja warisan kekayaan intelektual spiritual generasi terdahulu, tanpa disertai sikap kritis, diterima secara dogmatis. Tidak ada kreativitas inovatif untuk mengembangkan tradisi sesuai dengan perkembangan wilayah pengalaman manusia, tidak pernah terlintas mempertanyakan tradisi yang telah mengakar sebelumnya. (Amin, 1995:31)
- Menjelang seperempat terakhir abad ke-19 tradisi pesantren menguatkan kembali dimensi intelektual keagamaan dan semangatnya melawan kolonialisme. Dalam sepuluh terakhir sejak milenium ketiga lembaga pesantren dengan segala kemampuannya menyiapkan tokoh-tokoh penyongsong ke masa depan dan mempermudah kaum intelektual mereka-reka masa depan pesantren. (Dhofier, 2015 : 262-263)
Pada periode awal kemerdekaan sampai dengan tercapainya stabilitas politik (1945-1999) para Kyai masih mengkhawatirkan penerapan pendidikan nasional yang memilih pendidikan Barat sebagai acuan utama. Kyai menanam pohon pesantren “terkini” yang dicangkokkan dengan modernitas pendidikan. Pohon itu kini beranak pinak yang jumlah lulusannya menjadi kekuatan utama bagi pelestarian tradisi pesantren. (Ibid, 152-153) Mereka memilih memperkuat lembaga-lembaga pesantren dan menyiapkan modernisasi pendidikan melalui tahapan-tahapan yang tidak terlalu cepat agar tidak turut terjebak pada tekanan pengembangan rasionalitas ilmu pengetahuan dan sikap duniawi yang berlebihan yang mengarah lunturnya budi luhur bangsa Indonesia. Mereka melakukan secara bertahap agar tidak merusak tatanan tradisionalitas pesantren, menekankan langkah konsolidasi dan penguatan budaya agar mampu mengelola arus perubahan yang cukup kuat. Sekarang tradisi pesantren sudah memiliki pemikir-pemikir yang cakap yang menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu membimbing serta mengawal arah proses perubahan kemana pendidikan pesantren harus berkembang. Ketajaman pikiran mereka telah dapat memberikan berbagai pilihan strategis yang dapat membimbing tradisi pesantren untuk mengambil peranan lebih besar dalam pembangunan peradaban Indonesia modern. (Ibid, 264-265)
Tradisi pesantren pada dasawarsa 1999 mampu memadukan modernitas ke dalam sistem pendidikan pesantren dalam skala yang luar biasa kuatnya karena dukungan masyarakat. Tradisi pesantren memiliki dasar pandangan keagamaan yang mudah dipadukan dengan modernitas, terbukti pada kenyataan bahwa 70% lembaga pesantren telah mengembangkan sekolahan dan sebagian mendirikan Perguruan Tinggi modern. Tujuan membangun peradaban Indonesia modern tidak mungkin tercapai dengan cepat, damai, dan sejahtera bila bangsa Indonesia kehilangan dasar-dasar peradabannya sendiri. Masa depan peradaban Indonesia modern haruslah peradaban yang berbudi luhur yang tingkat keunggulannya mampu bersaing dengan peradaban-peradaban dunia lainnya. Untuk dapat mencapai sebagaimana tersebut ekonomi Indonesia harus tumbuh tinggi setiap tahunnya dan hasilnya dapat merata bagi seluruh rakyat (Ibid, 278-280).
Memang dalam agenda pembaharuan pendidikan dalam konteks Indonesia ada :
- Ideologis-normatif: Perubahan orientasi ideologis yang diekspresikan dalam norma menuntut sistem pendidikan untuk memperluas dan memperkuat norma itu dalam membentuk wawasan peserta didik. Dalam kerangka ini, pendidikan dipandang suatu instrument terpenting bagi pembinaan nation building.
- Mobilisasi politik: Pergeseran orientasi politik juga menurut pembaruan pendidikan untuk mendidik, mempersiapkan, dan menghasilkan kepemimpinan modernitas dan innovator yang dapat memelihara dan bahkan meningkatkan kecenderungan politik itu.
- Mobilisasi ekonomi: Kebutuhan akan tenaga kerja yang handal menuntut sistem pendidikan untuk mempersiapkan anak didik menjadi SDM yang unggul dan mampu mengisi berbagai lapangan kerja yang tercipta dalam proses pembangunan. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga pendidikan Islam tidak memadai lagi sekedar menjadi lembaga “transfer” dan “transmissi” ilmu-ilmu Islam, tetapi sekaligus juga harus dapat memberikan keterampilan dan keahlian.
- Mobilisasi sosial: Peningkatan harapan bagi mobilitas sosial dalam modernisasi menuntut pendidikan untuk memberikan akses kearah tersebut, tetapi juga memberikan modal dan kemungkinan akses bagi peningkatan sosial.
- Mobilisasi kultural: Modernisasi yang menimbulkan perubahan-perubahan kultural menuntut sistem pendidikan untuk mampu memelihara stabilitas dan mengembangkan warisan kultural yang kondusif bagi pembaruan. (Azra, 2002: 33-34).
- Islam Nusantara
Istilah “Islam Nusantara” ini mengacu pada Islam di gugusan kepulauan atau benua maritim (Nusantara) yang mencakup tidak hanya kawasan negara Indonesia, tetapi juga wilayah Muslim Malaysia, Thailand Selatan (Patani), Singapura, Filipina Selatan (Moro), dan juga Champa (Kampuchea). Dengan cakupan seperti itu, “Islam Nusantara” sama sebangun dengan “Islam Asia Tenggara” (Southeast Asian Islam).
Ortodoksi Islam Nusantara sederhananya memiliki tiga unsur utama: pertama, kalam (teologi) Asy’ariyah; kedua, fiqih Syafi’i meski juga menerima tiga mazhab fiqih Sunni lain; ketiga, tasawuf al-Ghazali, baik dipraktikkan secara individual atau komunal.
Islam Nusantara diartikan sebagai ke-Islaman yang toleran, damai, dan akomodatif terhadap budaya Nusantara. Dakwah Islam di bumi Nusantara tidak dilakukan dengan memberangus tradisi, melainkan justru merangkulnya dan menjadikannya sebagai sarana pengembangan Islam. (Wahid dalam Sahal, 2015:16)
Umat Muslimin Nusantara telah dan terus menjalani warisan tradisi untuk mengamalkan Islam yang kaya dan penuh nuansa. Prof. Azyumardi Azra menyebutnya sebagai “Islam berbunga-bunga” (flowery Islam) dengan “ritual” sejak tahlilan, nyekar atau ziarah kubur, walimatus-safar (walimatul haj/umrah), walimatul khitan, tasyakuran, sampai empat bulanan atau tujuh bulanan kehamilan.
Kaum Muslim Nusantara tidak hanya memiliki ortodoksi Islam yang bersumber dari para ulama otoritatif, tetapi wilayah Nusantara sendiri terbentuk menjadi ranah budaya Islam (Islamic cultural spheres) yang distinctive.
Islam Indonesia inklusif, akomodatif, toleran, dan dapat hidup berdampingan secara damai baik secara internal sesama kaum muslimin maupun dengan umat-umat lain. (Azra dalam Sahal, 2015:170-173)
Islam Nusantara dengan cara pendekatan budaya, tidak dengan doktrin yang kaku dan keras, didakwahkan dengan cara merangkul budaya, menyelaraskan budaya, menghormati budaya, dan tidak memberangus budaya. Dari pijakan sejarah itulah, karakter Islam Nusantara yaitu Islam yang ramah, damai, terbuka, dan toleran, penuh sopan santun dan tata krama.
Islam Nusantara adalah Islam yang khas ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di Tanah Air. Karakter Islam Nusantara menunjukkan adanya kearifan lokal di Nusantara yang tidak melanggar ajaran Islam, namun justru menyinergikan ajaran Islam dengan adat istiadat lokal yang banyak tersebar di wilayah Indonesia. Jadi Islam Nusantara adalah Islam yang telah melebur dengan tradisi dan budaya Nusantara.
Islam Nusantara adalah Islam yang ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah besar bangsa dan negara. Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan kultur, sub-kultur, dan agama yang beragam. Islam bukan hanya cocok diterima orang Nusantara tetapi juga pantas mewarnai budaya Nusantara untuk mewujudkan sifat akomodatifnya yakni rahmatan lil ‘alamin. (Bizawie Islam Nusantara dalam Ibid, 239)
Islam Nusantara sangat dibutuhkan, karena ciri khasnya mengedepankan jalan tengah karena bersifat tawasut (moderat), tidak ekstrim kanan dan kiri, selalu seimbang, inklusif, toleran dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lain, serta bisa menerima demokrasi dengan baik. Oleh karena itu, sudah selayaknya Islam Nusantara dijadikan alternatif untuk membangun peradaban dunia Islam yang damai dan penuh harmoni.
Pesan rahmatan lil ‘alamin menjiwai karakteristik Islam Nusantara, sebuah wajah Islam yang moderat, toleran, cinta damai dan menghargai keberagaman. Islam yang merangkul, bukan memukul, Islam yang membina, bukan menghina. Islam yang memakai hati, bukan memaki-maki. Islam yang mengajak tobat, bukan menghujat. Islam yang memberi pemahaman, bukan memaksakan.
Karakteristik Islam Nusantara merupakan gabungan antara ahli syari’ah dan tasawuf ini telah mengembangan Islam ramah yang bersifat kultural, karena penekanan para Wali atas substansi Islam yang ahirnya bisa membumi ke dalam bentuk budaya keagamaan lokal pra-Islam.(Bizawie, Islam Nusantara … dalam Ibid, 242)
- Aswaja
Aswaja, yang kemunculannya dibarengi dengan hadits sataftariku …, yang konon bersamaan dengan keruntuhan Mu’tazilah dan bangkitnya al Mutawakkil, di mana al Mutawakkil membuang mazhab Mu’tazilah dan condong serta membela mazhab Ahlu Hadits, dan kemudian lahirlah hadits sataftariku …. (Siraj dalam Mastuki, 1999:23)
Aswaja yaitu:
- Kelompok yang bersifat netral “tengah-tengah” tak memihak salah satu partai yang ada dan lebih berorientasi pada kegiatan ilmiah dan amal ibadah. (Siraj dalam Ibid,2)
- Metodologi berfikir keagamaan yang mencakup segala aspek kehidupan dan berdiri di atas prinsip keseimbangan dalam akidah, penengah dan perekat dalam kehidupan sosial, serta keadilan dan toleransi dalam politik. ( Siraj dalam Ibid, 21)
- Mengikuti dan memegang teguh dengan apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah dan sahabatnya. ( Siraj dalam Ibid, 22)
- Suatu kekuatan pemersatu yang telah mempersatukan seluruh umat Islam. (Saleh, 2004:123)
- Kelompok yang tak eksklusif dan bersedia mengakui hak orang lain untuk masuk surga.(Ibid, 137)
- Golongan yang berpegang pada sunnah Nabi merupakan mayoritas, sebagai lawan dari golongan Mu’tazilah bersifat minoritas dan teologi berpegang pada sunnah. Kaum yang percaya dan menerima hadits sahih tanpa memilih dan interpretasi. (Nasution, 2002:21-22)
Kalau boleh disimpulkan maka pengertian Aswaja adalah golongan yang dasar keagamaannya menganut dan bersumber pada Al-Quran, Sunnah Nabi dan Ijma’ sahabat, serta melaksanakan tradisi profetik Nabi Muhammad s.a.w dan tradisi masyarakat Islam yang Islami yang mengembangkan prinsip tasamuh, tawasuth, tawazun dan i’tidal dalam segala aspek kehidupannya.
- Aswaja sebagai Manhajul Fikri
Aswaja bukan mazhab, tapi hanya manhaj al fikr (metode berfikir) yang bisa mengayomi semua mazhab, asal memenuhi kriteria-kriteria dasar, misal: asal masih tauhid, meyakini Muhammad adalah nabi terakhir, iman kepada hari akhir atau balasan surga neraka, serta Al Qur’an adalah wahyu dan kitab suci yang terakhir, apapun kelompoknya masih Aswaja. (Siraj dalam Mastuki, 1999:25) Aswaja/ Sunni sebagai manhajul fikri ditandai oleh prinsip-prinsip tawassuth (moderat), tawazun (keseimbangan), i’tidal (jernih, sederhana, tulus) dan tasamuh (toleran). (Ibid, 13)
Tawassuth
Tawassuth yaitu sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan masyarakat, dan selalu bersifat membangun, menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat ekstrim, memprioritaskan dan mengorientasikan sikap, tindakan dan sifat-sifat manusia maupun masyarakat selalu dalam keadaan yang tepat. (Nurhasan, 2010:72)
Di samping bersikap tengah-tengah antara pemahaman tekstual dengan rasionalisme yang berlebihan, (Siraj dalam Mastuki, 1999:15) agar tidak liberal, ada inovasi pembaruan tapi masih ada jalur sambung dengan nash, (Ibid, 34) Qur’an tetap dijunjung tinggi, hadits sahih juga tetap dijunjung tinggi. (Ibid, 15) Sunni adalah manhaj tawassuth, baik dalam akidah, fikih maupun akhlak. (Ibid, 17)
Tawazun (keseimbangan)
Tawazun berarti tidak berat sebelah, tidak kelebihan suatu unsur atau kekurangan unsur lain. Adanya keseimbangan dalam berbagai kehidupan manusia dan masyarakat yaitu keseimbangan dimensi wahyu dan rasio, (mengenai interpretasi wahyu), dunia dan akhirat, individu dan kepentingan sosial, masa lalu dan masa depan, hak dan kewajiban. (Nurhasan, 2010:72)
I’tidal (tegak/ lurus)
I’tidal berarti adil yaitu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya (proporsional). (Ibid, 65) Hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Keadilan adalah sunnah Allah dan alam, tanpa keadilan timbullah kekacauan dan kegoncangan dalam masyarakat.
Tasamuh (toleransi)
Tasamuh berarti lapang dada, yaitu suatu sikap untuk memberikan kesempatan atau peluang kepada pihak lain dengan seperlunya mengorbankan kepentingan sendiri. Tasamuh menuntut:
- Pihak yang kuat maupun mayoritas bersedia melindungi dan mendukung kesejahteraan hak-hak mereka yang lemah dan minoritas.
- Memberikan pengakuan yang jujur bahwa hak dan kepentingan yang lemah maupun minoritas dalam masyarakat adalah sama.
- Memberikan pengakuan dan penghargaan yang sama atas hak hidup dan berkembangnya berbagai kebudayaan, ajaran agama, ideologi maupun aliran pemikiran, meskipun hanya dianut oleh kelompok minoritas di dalam masyarakat. (Ibid, 77)
- Aswaja sebagai metode penyelesaian konflik
Faham Sunni menurut Masdar F. Mas’udi adalah faham keagamaan yang berwatak keseimbangan (ahlul istiqomah atau sebagai ummatan wasathan). (Mas’udi dalam Ahmad Baso, 2006:327)
Aswaja adalah suatu kekuatan pemersatu yang telah mempersatukan seluruh umat Islam, dengan merujuk Abdul Malik bin Marwan (65-86 H) khalifah Bani Umayah, yang mencoba mengakhiri perpecahan yang telah mencerai beraikan umat Islam sejak wafatnya Khalifah Usman bin Affan pada 35 H. Guna mengakhiri perang saudara, dia berusaha mendamaikan seluruh umat dan menciptakan sebuah konsep jama’ah atau komunitas. (Saleh, 2004: 133-134)
Di samping juga telah adanya perjanjian damai antara Hasan bin Ali dan Muawiyah bin Abi Sofyan pada 41 H yang terkenal dengan ‘amul jama’ah (tahun persatuan), kedua umat Islam bersatu kembali di bawah pemerintahan seorang khalifah saja. (Usman, t.t:83)
Masyarakat ideal adalah harus dibangun dengan konsep jama’ah, masyarakat terbuka dan inklusif, bersedia menerima pluralitas serta membuka diri untuk berdialog. Oleh karena itu keliru atau bahkan ironis jika pengikut Sunni bersikap eksklusif, tidak menerima pluralitas-keanekaragaman, sektarian. (Saleh, 2004:134)
Sehingga satu-satunya kelompok yang akan masuk surga ialah kelompok yang bersikap eksklusif dan bersedia mengakui hak orang lain masuk surga, yaitu Aswaja. (Ibid, 37) Implementasi nilai-nilai Aswaja dalam penyelesaian konflik adalah niscaya, demi terciptanya ahlu istiqomah, dengan tawassuth (sikap tengah), tawazun (keseimbangan), I’tidal (tegak/lurus) dan tasamuh (lapang dada/toleransi).
Dengan mengimplementasikan spirit Sunni, konflik, kekacauan, apalagi kehancuran kehidupan masyarakat tidak akan pernah terjadi.
Walisongo telah mengajarkan sebuah tradisi keagamaan yang transformatif (takawwuly wa taghyiry). Proses Islamisasi yang dilakukan Walisongo bukan sekadar mengajak masyarakat masuk Islam, melainkan juga mengubah struktur sosial masyarakat menuju tata sosial masyarakat yang lebih adil, manusiawi, dan juga berakar pada tradisi masyarakat setempat. Tradisi keagamaan itulah yang kini dikenal dengan sebutan Ahlussunnah Wal Jamaah atau Aswaja dengan kekuatan basisnya pada ulama dan pesantren. Ulama sebagai pilar keagamaan Aswaja memegang peran penting dalam memegang ikatan kolektivitas bangsa ini. (Siraj, dalam Akhmad Sahal: 164-165)
Peristiwa sejarah menggarisbawahi kebenaran semangat inklusifisme yang bersedia membuka proses dialog, toleransi dan rekonsiliasi adalah kekeliruan dan sebuah ironi ketika seorang ber-Ahusunnah wal Jamaah bersikap eksklusif. Istilah jamaah adalah semangat non sektarianisme, adalah tidak mungkin menghayati agama dengan sikap benar sendiri dalam berhadapan sesama umat Islam. Konsep perdamaian gaya Ahlusunnah wal Jamaah adalah yang paling relevan untuk dikembangkan. (Majid, dalam Sahal: 125-126)
- ANALISA MUQORONAH
Pesantren berarti tempat berkumpulnya orang-orang yang cinta ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan, lembaga pendidikan Indonesia pada masa menganut agama Hindu-Buddha yang diIslamkan oleh para Kyai yang kini menjadi salah satu penyangga yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Pesantren memiliki peran tradisionalnya yaitu:
- Sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu Islam tradisional.
- Sebagai penjaga dan keberlangsungan Islam tradisional.
- Sebagai pusat reproduksi ulama
Perkembangan pesantren mengalami pasang surut dari masa ke masa. Di samping pesantren merupakan transmisi keilmuan Islam klasik pada awal-awal Islam juga berperan bagi penyebaran Islam sampai ke pelosok-pelosok pedesaan dengan tidak mempertentangkan aspek syariat dan thoriqoh. Memang pada masa-masa pertengahan, pesantren seolah-olah bergumul dengan transmisi keilmuannya.
Menjelang seperempat terakhir abad ke-19 tradisi pesantren menguatkan kembali dimensi intelektual keagamaan dan semangat melawan kolonialisme. Pada akhir abad ke-20 tradisi pesantren mampu memadukan modernitas ke dalam sistem pendidikan pesantren dan memiliki dasar pandangan keagamaan yang mudah dipadukan dengan modernitas. Islam di Indonesia justru menguat keterikatannya pada pemikiran Imam Asy-Syafi’i, Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Al-Junaedi.
Islam Nusantara adalah khas Islam ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat yang menunjukkan adanya kearifan local di Nusantara yang tidak melanggar ajaran Islam, tapi justru mensinergikan ajaran Islam dengan adat istiadal lokal yang tersebar di wilayah Indonesia. Islam Nusantara adalah Islam yang telah melebur dengan tradisi dan budaya Nusantara.
Islam Nusantara mengedepankan jalan tengah, tidak ekstrim kanan dan kiri, selalu seimbang, toleran dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lain. Ortodoksi Islam Nusantara memiliki tiga unsur utama, yaitu: Kalam Asy’ariyah; fiqih Syafi’i mesti juga mazhab fiqih Sunni lain dan Tasawuf Al Ghazali baik dipraktekkan secara individual atau komunal.
Aswaja adalah golongan yang dasar keagamaannya menganut dan bersumber pada Al-Qur’an, Sunah Nabi, dan Ijma’ Sahabat, serta melaksanakan tradisi profetik Nabi Muhammad s.a.w dan tradisi masyarakat Islam yang Islami yang mengembangkan prinsip tasammuh, tawassuth, tawazun dan I’tidal dalam segala aspek kehidupannya.
Aswaja sebagai manhajul fikri maupun sebagai kekuatan pemersatu, pengembangan prinsipnya memang tetap menggunakan prinsip-prinsip tasammuh, tawassuth, tawazun dan I’tidal.
- KESIMPULAN
- Baik pondok pesantren, Islam Nusantara maupun Aswaja, menunjukkan karakteristik kelenturan, adaptif dan inklusif yang Islami.
- Ketradisionalan ketiganya bertumpu pada pemikiran-pemikiran Asy’ari, Asy-Syafi’i dan Al-Ghozali.
- Ternyata kita belum bisa memahami keyakinan Sunan Kalijaga bahwa jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama akan hilang.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin, M., Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Yogyakarta: Pustaka Pejalar, 1995.
Amin, Darori, Islam dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media, 2000.
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi menuju Millenium Baru, Jakarta: Logos, 2002.
Baso, Ahmad, Islam Nusantara: Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Indonesia, Jakarta: Pustaka Afid, 2015.
Baso, Ahmad, NU Studies, Jakarta: t.p, 2006.
Bruissen, Van, Martin, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1995.
Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, Jakarta: LP3ES, 2015.
Hidayat, Komaruddin, Dari Pesantren untuk Dunia: Kisah-kisah Inspiratif Kaum Santri, Jakarta: PPIM UIN Syarif Hidayatullah, 2016.
Huda, Nor, Islam Nusantara, cet. ke III, Jogjakarta: Ar Ruzz Media, 2013.
HS, Masduki, Kiai Menggugat Mengganti Pemikiran Kang Said, Jakarta: Pustaka: Pustaka Ciganjur, 1999.
Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, Jakarta: Balai Pustaka, 1994.
Mas’ud, Abdurrahman, Kyai tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus), Yogyakarta: Gama Media, 2013.
Nasution, Harun, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 2002.
Nurhasan, M., Ijtihad Politik NU, Yogyakarta: Manhaj, 2010.
Rahim, Husni, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos, 2001.
Sahal, Akhmad (ed), Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, Bandung: Mizan, 2015.
Saleh, Fauzan, Teologi Pembebasan, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004.
Usman, Latief, Tarikh Islam, Jakarta: Wijaya, t.t.
Zuhri, Saefuddin, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangan di Indonesia, Bandung: al-Maarif, 1979.